- FORMASI JABATAN
Pada tahun ini UM Sumatera Barat membuka kesempatan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan UM Sumatera Barat untuk menduduki jabatan dosen tetap melalui mekanisme Alih Tugas Tendik. Proses rekrutmen ini dilakukan secara internal, transparan, adil dan professional. Jumlah formasi untuk anggaran tahun 2024 adalah sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari: Dosen Mata Kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sebanyak 2 (dua) orang dan Dosen Mata Kuliah Teknik Informatika sebanyak 2 (dua) orang.
B. WAKTU/JADWAL KEGIATAN
Jadwal pengiriman berkas dimulai tanggal 06 Februari 2024 sampai dengan tanggal 21 Februari 2024 (pukul 23.59). Pengumuman mengenai pelamar yang lolos administratif dilakukan melalui website UM Sumatera Barat tanggal 29 Februari 2024.
Setelah melalui “masa sanggah” tanggal 1-3 Maret 2024, akan diselenggarakan ujian baik tertulis maupun lisan. Ujian lisan akan dilaksanakan tanggal 4-5 Maret 2024 (sistem gugur) dan dilanjutkan ujian tertulis tanggal 6-7 Maret 2024. Pengumuman hasil ujian akan dilaksanakan tanggal 11 Maret 2024.
Serah terima dan penandatanganan kontrak bagi Dosen Tetap dilaksanakan tanggal 19 Maret 2024 yang merupakan rangkaian akhir dari proses rekrutmen dosen dan karyawan di lingkungan UM Sumatera Barat.
C. LOKASI/SEKRETARIAT
Tempat pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan rekrutmen ini ditempatkan di Kampus III UM Sumatera Barat di Bukittinggi.
D. PERSYARATAN PELAMAR
Untuk mencapai target yang diinginkan, persyaratan bagi para pelamar ditentukan sebagai berikut:
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan obat-obatan terlarang.
- Memiliki masa kerja sebagai Tenaga Kependidikan berstatus tetap, paling singkat 5 (lima) tahun secara terus-menerus di UM Sumatera
- Telah menyelesaikan Pendidikan S-2 minimal sejak 2 tahun
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari 4,00.
- Berusia maksimal 50 tahun per 1 Januari
- Memiliki latar belakang bidang ilmu sesuai dengan program studi/mata kuliah yang akan
- Tidak sedang dalam proses upaya hukum keberatan atau banding administrasi atau keputusan hukum disiplin tingkat berat yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum
- Bersedia studi lanjut S-3 (Doktor) baik dengan beasiswa dari pemerintah, maupun lembaga
E. PROSEDUR LAMARAN BAGI CALON DOSEN DAN KARYAWAN
Berkas lamaran ditujukan kepada Rektor UM Sumatera Barat yang terdiri dari:
- Surat lamaran bermaterai Rp10.000 dengan mencantumkan formasi yang diinginkan pada sudut kiri atas.
- Melampirkan Biodata (Curriculum Vitae) yang dilengkapi pas foto dan nomor
- Foto copy ijazah S-2 beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani, keterangan bebas narkoba dari rumah sakit paling rendah bertype
- Foto copy Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai/pegawai tetap dan SK dalam pangkat dan jabatan
- Foto copy penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian paling rendah dengan nilai baik.
- Surat Keterangan (asli) tidak pernah atau tidak sedang menjalani masalah hukum 2 (dua) tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor
- Surat Pernyataan (asli) dari yang bersangkutan tidak sedang dalam proses upaya hokum berupa keberatan atau banding administrasi atas hukuman disiplin berat yang dibubuhi materai
- Surat rekomendasi dari atasan yang
- Melampirkan surat keterangan lain/sertifikat
- Melampirkan Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses ujian dari awal sampai akhir dan kesediaan dikenakan denda apabila mengundurkan diri (format surat pernyataan dapat di-unduh di website).
Pelamar wajib terlebih dahulu mengisi formulir dengan data valid. Formulir dapat didownload pada website khusus Rekrutmen yang terintegrasi dengan website UM Sumatera Barat. Berkas lamaran juga dikirimkan secara online melalui website khusus Rekrutmen. Bagi pelamar yang pernah mengirim berkas lamaran dalam bentuk manual, diharuskan mengikuti proses ulang secara online. Berkas lamaran yang akan diupload harus di-scan dalam bentuk pdf (maksimal 10 MB). Alamat website adalah: https://rekrutmen.umsb.ac.id, sedangkan alamat email adalah: rekrutmen@umsb.ac.id.
F. PENEMPATAN (HOME BASE)
NO. | PRODI/ BIDANG ILMU | JUMLAH | PENEMPATAN (HOMEBASE) |
1. | Mata Kuliah AIK | 2 orang | Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik |
2. | Mata Kuliah Teknik Informatika | 2 orang | Fakultas Teknik (Kebutuhan Pendirian Prodi Teknik Informatika). |
Jumlah | 4 orang |
G. PENYELENGGARAAN UJIAN
Berkas lamaran tercetak (hardcopy) wajib dibawa oleh pelamar yang lolos administratif pada saat mengikuti ujian tertulis/lisan.
Setiap pelamar untuk formasi dosen melalui alih tugas Tendik ini wajib mengikuti ujian lisan maupun tertulis dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selama ujian tersebut, setiap peserta wajib memakai tanda peserta (kokarde) yang dipasang pada leher dan membawa Kartu Ujian (dapat di-unduh dari website). Dress code atau pakaian yang dikenakan selama ujian adalah: 1) pria, mengenakan baju berwarna putih, berlengan panjang, bercelana warna gelap, dan bersepatu, 2) wanita: mengenakan baju Muslimah berwarna putih, berlengan panjang, bawahan warna gelap dan bersepatu. Penggunaan alat komunikasi handphone dilarang selama mengikuti ujian.
Bagi calon dosen melalui mekanisme alih tugas Tendik ini, ujian lisan dilaksanakan sebelum ujian tertulis.
Ujian lisan bagi calon dosen akan dinilai oleh Tim Asessor bersama dengan anggota BPH dalam bentuk wawancara. Terdapat sebanyak 4 (empat) bidang yang akan dinilai dalam kesempatan wawancara lisan yaitu sebagai berikut:
- Penilaian mengenai aspek kepemimpinan (leadership), psikologis dan motivasi.
- Penilaian dilakukan oleh Tim Asesor dari unsur pimpinan (WR dan Kabiro) dan anggota BPH
- Penilaian mengenai pemahaman tentang Al Islam dan Kemuhammadiyahan dilakukan oleh Tim Asessor dari LPIM dan anggota BPH
- Ujian micro teaching dinilai oleh Tim Asessor dari fakultas terkait dan anggota BPH
- Ujian wawasan pengembangan kampus di nilai oleh
Bentuk soal pada ujian tertulis baik untuk dosen maupun karyawan meliputi: Wawasan Kebangsaan, Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pengetahuan Umum dan
Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Jumlah soal sebanyak 50 butir dengan durasi waktu selama 60 menit.
Nilai peserta dari calon dosen berasal dari nilai ujian tertulis digabung dengan ujian lisan. Prosentase masing-masing elemen yaitu 20% (tertulis) dan 80% (lisan). Bobot nilai wawancara Leadership adalah 20%, bobot wawancara AIK adalah 20%, bobot ujian Micro Teaching adalah 20%. dan Bobot wawasan pengembangan kampus 20%.